DIKABARKAN | Penghukuman mati dengan gajah, selama ribuan tahun, adalah suatu metode hukuman mati yang umum dilakukan di Asia Selatan dan Tenggara. dan khususnya di India. Gajah Asia digunakan untuk menghancurkan, mengoyak-ngoyak, atau menyiksa tawanan di depan umum. Hewan-hewan gajah tersebut terlatih dan serbaguna, mampu membunuh dengan cepat atau menyiksan korban perlahan-lahan. Hukuman mati dengan menggunakan gajah dilakukan oleh penguasa untuk menegaskan keuasaannya dan menunjukkan kehebatannya dalam menaklukan hewan liar.
Pemandangan ketika gajah membunuh tawanan telah menarik banyak perhatian dan biasanya membuat para pelancong dari Eropa ketakutan, dan banyak dicatat dalam berbagai jurnal kontemporer maupun catatan perjalanan di Asia. Praktik ini pada akhirnya dilarang oleh para penjajah Eropa ketika menguasai daerah-daerah di Asia pada abad ke-18 dan 19. Selain di Asia, hukuman mati oleh gajah juga pernah diadopsi oleh kekuasaan di Barat, misalnya Romawi dan Kartago, khususnya terhadap tentara yang memberontak.DIKABARKAN
Pemandangan ketika gajah membunuh tawanan telah menarik banyak perhatian dan biasanya membuat para pelancong dari Eropa ketakutan, dan banyak dicatat dalam berbagai jurnal kontemporer maupun catatan perjalanan di Asia. Praktik ini pada akhirnya dilarang oleh para penjajah Eropa ketika menguasai daerah-daerah di Asia pada abad ke-18 dan 19. Selain di Asia, hukuman mati oleh gajah juga pernah diadopsi oleh kekuasaan di Barat, misalnya Romawi dan Kartago, khususnya terhadap tentara yang memberontak.DIKABARKAN
Hukuman mati dengan gajah - Written by Unknown , Published at 15.32, Categorized As sejarah
. And Have 0
comments
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar