Medan Menjadi Kota Lautan Reklame

Ratusan papan reklame bertebaran di jalan-jalan Kota Medan mengubah kota ini menjadi kota lautan reklame.

Nyaris, tak ada jalan protokol yang tak lepas dari reklame yang bisa berbentuk billboard, baliho, minibillboard, spanduk, atau neonbox.

Selain merusak estetika kota, mengambil hak warga kota, menutupi rambu-rambu lalu lintas, papan reklame ini juga mulai mengancam nyawa warga.
Sebuah billboard raksasa di Jl Thamrin, Medan, tumbang sendiri. Padahal, saat itu, tak ada angin kencang atau hujan lebat. Billboard yang merusak satu rumah warga dan dua mobil itu roboh karena konstruksinya tidak kokoh.

Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan peristiwa runtuhnya reklame karena ketidaktegasan aparat dinas pemko terutama Dinas TRTB dan dinas pertamanan yang memberi izin dan lemahnya pengawasan.
"Tak ada izin kan reklame yang runtuh itu. Makanya, sudah saya bilang, camat pun harus menguasai daerahnya, jangan tak tahu dia ada reklame di kawasannya," kata Rahudman usai menutup Rapat JPKMS di Kantor Dinas Kesehatan, Rabu (9/2/2011).

Beberapa waktu lalu, Rahudman menyatakan, di Medan, sedikitnya ada 400 papan reklame. Sebanyak 225 atau lebih dari 50 persen di antaranya dinyatakan ilegal.

Asisten Pemerintah Bagian Perekonomian dan Pembangunan Medan, Harmes Joni, saat dikonfirmasi mengenai runtuhnya billboard tersebut, menuturkan jajaran pemko memang sedang berusaha menertibkan tata ruang kota melalui penataan reklame.

Selama ini, menurutnya, Medan dikenal sebagai hutan reklame sehingga perlu ditata terutama kualitas ruang agar nyaman dan indah.

"Inilah yang lagi kita fokuskan, yang paling penting bisa menjamin hak-hak publik seperti pejalan kaki tapi tetap memaksimalkan PAD," katanya.

Menurutnya Pemko Medan tidak pernah melarang raklame, tapi menatanya.
Bahkan, kalau perlu penataan reklame ditenderkan sehingga bisa dibuat berdasarkan teknologi yang tepat guna sekaligus ditentukan nilai strategis.

"Pendapatan dari reklame di Jakarta bisa mencapai Rp 400 miliar, sementara Medan hanya Rp 40 miliar. Padahal luas Medan sepertiga luas DKI dan menjadi pilihan media promosi. Tahun ini, potensi kita bisa sebenarnya Rp 120 miliar," ujarnya.

Selama ini memang belum ada penetapan yang jelas SKPD mana yang benar-benar fokus menangani periklanan, apakah TRTB atau dinas pertamanan.

Periklanan dan reklame ditangani Kasie Perencanaan Reklame Dinas Pertamanan namun penetapan titik dan nilai strategisnya di TRTB.

"Sebenarnya kalau dikaji, tidak ada tupoksi pertamanan untuk mengurus iklan, melainkan sepenuhnya di TRTB. Tapi, ini internal kitalah," ujarnya.

Kadis Pertamanan Kota Medan Ikhsar Risyad Marbun sudah memberi teguran keras kepada PT MKS, pemilik billboard yang tumbang.

"Sanksinya teguran keras pada PT MKS, sebetulnya ini merupakan anak cabang PT Star Indonesia. Kita sudah sampaikan suratnya tadi. Kita tidak mengizinkan mereka mendirikan billboard kembali di lokasi yang tumbang kemarin," kata Ikshar, kemarin.

Kalau di lokasi lain, lanjut Ikshar, akan benar-benar dilihat konstruksinya.
Dinas Pertamanan, kata Ikhsar, sudah mengirimkan surat ke beberapa advertising di Kota Medan.
"Kita beri peringatan, agar melihat konstruksi papan iklan mereka. Supaya tidak terulang kejadian yang sama. Ke depan, apabila terjadi lagi hal seperti itu, kita akan mencabut izin oprasioanalnya," kata Ikhsar.

Saat ditanya apakah selama ini mereka tidak melakukan pengecekan pemasangan billboard, Ikhsar menjawab tugas pokok dinas yang dipimpinnya tidak sampai ke sana.

"Ya, tidaklah, kan nggak sampai ke sana tugas pokok kita," ujar Ikhsar.
Namun, tambah Ikhsar, pihaknya telah mengajukan ranperda ke DPRD Medan tentang izin reklame.
Di dalamnya terdapat aturan standardisasi pembangunan billboard.

"Itulah peraturan daerah yang sudah kita ajukan ke dewan, kalau yang lalu-lalu, nggak ada aturannya mengenai itu. Termasuk nanti tidak boleh lagi memasang papan iklan di trotoar. Kapan perdanya selesai tergantung DPRD," ujarnya.

Jadi ke depan, lanjutnya, akan ada aturan teknis yang mengatur pendirian billboard.
"Dengan perda yang baru nanti, maka tugas kita akan sampai ke hal teknis. Konstruksinya nanti orang teknik akan kita libatkan, trutama dari asosiasi konstruksi bangunan," katanya.

Ganti Rugi
Mengenai ganti rugi terhadap korban yang kena runtuhan billboard, Ikhsar mengatakan, tanggung jawab perusahaan advertising bersangkutan.
"Itu sudah tertera di surat izinnya, kalau roboh dan timbul korban mereka yang bertanggungjawab," katanya.

Ikhsar mengaku tidak tahu persis kepanjangan dari PT MKS. Dia hanya katakan bahwa pihaknya menyampaikan surat peringatan keras ke alamat PT Star Indonesia.
"Karena alamat yang mereka pakai, alamat Star Indonesia. Jadi suratnya sudah kita sampaikan ke sana," ujarnya.

Pengurus Himpunan Ahli Struktur Tahan Angin dan Gempa (Hastag) Indonesia menilai, tumbangnya struktur reklame di Jalan Tamrin akibat kegagalan pondasi.
Proses pembangunannya tidak memperhatikan analisis, data tanah, dan perencanaan.
"Strukturnya sudah kuat, tapi pondasinya dibuat tidak berdasarkan analisis, data tanah, dan perencanaan matang," kata Ketua II Hastag Indonesia, Nurjulisman, di kantor Hastag Indonesia Jalan Gaharu Medan.

Menurut Nurjulisman, kejadian ini sungguh memalukan. Seandainya proses pembangunannya sesuai perhitungan dan dikerjakan tenaga ahli yang bersertifikat, maka hal itu tidak akan terjadi.
Hastag juga meminta Pemko Medan segera mengevaluasi struktur bangunan reklame dan billboard yang ada di Medan.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah mengatakan, tumbangnya papan reklame ini perlu dipertanyakan.

"Aneh juga ini. Kita minta dinas terkait untuk evaluasi ini. Masak papan reklame bisa tumbang padahal tidak ada hujan dan angin kencang" katanya

Omzet Diprediksi Turun
Walaupun pada 2010, omzet dunia periklanan di Sumatera Utara meningkat drastis, namun pada 2011 ini tren periklanan diprediksi menurun, hingga 15 persen. Penurunan yang signifikan ini diduga akibat menurunnya biaya promosi sejumlah provider telekomunikasi, yang tak lagi segencar tahun lalu melakukan promosi.

Terbukti, khusus untuk media ruang terbuka, pada Januari 2011, banyak papan reklame yang sudah kosong alias tidak ada yang memasang iklan.

"Lihat saja papan-papan reklame di jalanan sekarang, banyak yang sudah diturunkan. Khususnya untuk provider, karena ketatnya persaingan di antara mereka, jadi tidak pasang iklan lagi. Promosi sekarang berupa program yang langsung ditujukan kepada masyarakat sebagai konsumen," ungkap Dewan Pertimbangan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Sumatera Utara Iskandar ST, Rabu (9/2/2011).

Pasar iklan untuk provider ini, katanya, tahun lalu mencapai 30 persen hingga 35 persen dari pasar iklan secara keseluruhan. Jumlahnya sebanding dengan iklan rokok, sementara sisanya diisi oleh jasa perbankan dan asuransi, serta produk lainnya.

Ketatnya persaingan di antara provider tersebut, juga mengakibatkan mereka tidak lagi memakai media reklame untuk berpromosi. Ditambah lagi dengan merger yang dilakukan beberapa provider, sehingga menghemat pengeluaran mereka untuk pemasangan iklan.

"Saya tidak usah sebutkan provider yang mana, tapi yang pasti tahun ini mereka memang memangkas biaya promosi. Makanya saya prediksi tahun ini omzet periklanan akan menurun," tambah Iskandar.
Tahun lalu, total omzet periklanan di Sumatera Utara, baik untuk periklanan di media massa, event-event media promosi, percetakan, dan reklame mencapai sekitar Rp 1,3 triliun. Sementara untuk reklame di ruang terbuka, omzetnya mencapai Rp 150 miliar.
BAGIKAN PRINT
Medan Menjadi Kota Lautan Reklame - Written by Unknown , Published at 17.33 . And Have 0 comments

BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. DIKABARKAN. Powered by Blogger