"Memang benar kita telah memintai keterangan dari Timasiah selaku korban, sedangkan yang bersangkutan belum kita panggil. Akan tetapi, oknum dewan itu bersedia dipanggil ke DPRD dimintai keterangannya," kata Sariful Lubis, malam ini.
Dikatakan, BK DPRD memintai keterangan yang bersangkutan, dikarenakan banyaknya surat yang masuk ke BK menyangkut kasus tersebut dan melibatkan anggota dewan.
"Timasiah telah memberikan keterangan kepada kita menyangkut kasus ini dan hasilnya sudah berada di pimpinan DPRD Madina, dan memang surat penghentian penyelidikan atau SP3 dari Polres Madina telah kita terima," sebut Sariful.
BK, lanjut Sariful, tidak mencampuri urusan hukum, namun BK akan menindaklanjuti surat yang masuk menyangkut kasus ini. "Kita hanya ingin marwah dari lembaga DPRD Madina dimata masyarakat, supaya kasus ini tidak mencuatnya," ungkapnya.
Saat ini, katanya, tergantung dari pimpinan dewan, apakah kasus ini akan tindaklanjuti atau tidak. Namun, dalam waktu dekat, pimpinan dewan memintai keterangan dari anggota DPRD Madina berinisial BEH.
sumber: waspada
Kasus Perkosaan Yang Dilakukan Salah Satu Oknum Dewan - Written by Unknown , Published at 00.06 . And Have 0
comments
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar