Peristiwa perkosaan terjadi berulang. Tapi, baru Minggu (2/1) kemarin, orang tua Melati melaporkan ke pihak berwajib. Jumat (24/12) lalu merupakan kali ketiga Melati diperlakukan tidak senonoh oleh AW.
Didampingi ibunya, bocah yang masih polos itu mengaku telah diperkosa AW. Melati mengaku telah dipaksa melakukan hubungan badan layaknya orang dewasa di rumah AW.
"Awalnya anak saya mengaku sakit ketika buang air kecil, meski demikian dia tidak mengaku telah diperkosa oleh AW. Hingga teman anak saya yang kemudian cerita bahwa Melati telah diperkosa oleh pelaku. Teman anak saya itu mengaku dicurhati anak saya, kemudan kami memastikan kebenarannya dengan mendedas pertanyaan kepada anak saya dan akhirnya mengaku," jelas Umiyatun, ibu Melati.
Dikatakan Umiyatun, hatinya seakan dicabik mendapat kenyataan anaknya diperlakukan seperti itu. Terlebih pelakunya juga masih di bawah umur dan tetangganya sendiri. Secara tegas dia juga menyalahkan sebuah perkembangan zaman yang seolah tidak bisa dibendung pengaruh negatifnya oleh anak-anak sekalipun.
"Perilaku bejat seperti itu tentu ada pemicunya. Mungkin pelaku pernah melihat tontonan yang tidak semestinya," ucapnya marah dan gemas.
Hingga memastikan kebenaran pengakuan anaknya, kini kasus itu intensif ditangani oleh pihak kepolisan Polres Purworejo. Visum akan segera dilakukan untuk korban guna memastikan kebenaran laporan tersebut. Jika benar, ancaman yang akan ditanggung pelaku cukup berat. Terlebih pelaku juga masih tergolong anak-anak di bawah umur.
Sesuai dengan UU 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak jelas disebutkan hukumannya yakni maksimal 15 tahun penjara.
Bocah 14 Tahun Perkosa Anak Umur 7 Tahun - Written by Unknown , Published at 20.42 . And Have 0
comments
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Tidak ada komentar:
Posting Komentar