Seorang Napi Bisa Bebas Keluar Penjara Dengan Membayar 10juta

Mafia hukum di Kabupaten Bojonegoro luar biasa. Sebab, mereka bisa mengatur pelesiran keluar-masuk tahanan dengan tarif tertentu layaknya Gayus H Tambunan.
Foto Ilustrasi

Contohnya, terpidana kasus penyelewengan pupuk dengan terdakwa Kasiem (50). Ia bayar puluhan juta untuk bisa pelesiran dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro.

Agar tak ketahuan, Kasiem membayar orang lain bernama Karni sebesar Rp10 juta untuk menjadi joki menggantikannya di dalam sel selama Kasiem berada di luar Lapas. Karni dimasukkan ke penjara untuk menjalani masa penahanan terpidana Kasiem yang diganjar vonis 3 bulan 15 hari. Sebab, Kasiem terbukti bersalah 2 perkara sekaligus, yakni atas memori kasasi nomor 2726K dan 2712K menguatkan putusan PN Bojonegoro dan PT.

Tetapi, aksi Kasiem palsu bisa dibongkar oleh patugas Lapas Kelas II A Bojonegoro. Bahkan, pihak lapas juga mengaku kecolongan dengan aksi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Terbongkarnya aksi Kasiem palsu itu bermula saat Karni yang sebelumnya dijanjikan akan diberi uang Rp10 juta oleh Kasiem belum juga diberi walaupun sudah hampir seminggu belakangan ini mendekam di jeruji tahanan.

Selain itu, banyak petugas lapas yang masih ingat sosok Kasiem dan sempat kebingungan juga saat yang masuk ke lapangan orang yang berbeda. Walaupun begitu, saat kasus tersebut terbongkar dan kedok perempuan yang menyaru sebagai Kasiem itu diketahui wartawan, para petugas di lapas saling lempar dan bungkam. "Ini bukan kuasa saya untuk menyampaikannya. Jadi langsung pimpinan saja," kata Kasubsi Registrasi Lapas Bojonegoro, Atmari, tadi malam.

Belum diketahui, kesalahan ini ada dipihak siapa. Yang pasti, baik dari lapas maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang telah mengeksekusi kasus pada 27 Desember 2010 yang lalu itu belum bisa dimintai keterangan.
BAGIKAN PRINT
Seorang Napi Bisa Bebas Keluar Penjara Dengan Membayar 10juta - Written by Unknown , Published at 21.59 . And Have 0 comments

BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2015. DIKABARKAN. Powered by Blogger