KIEV - Setelah sebelumnya pihak berwajib di Amerika Serikat (AS) menutup situs berbagi file Megaupload, kini kepolisian Ukraina melakukan hal yang serupa. Negara pecahan Uni Soviet itu menutup situs berbagi file terkemuka di negaranya, Ex.ua.
Polisi Ukraina Ikut-ikutan Tutup Situs Berbagi File
Aksi pihak kepolisan di kawasan Eropa Timur itu terpaksa dilakukan karena menurut mereka, situs Ex.ua mendistribusikan file atau konten berisi software, musik dan video yang melanggar hak cipta atau ilegal.
Menurut pihak kepolisian, apa yang dilakukan pihaknya dengan menutup situs Ex.ua karena mereka mendapatkan komplain dari perusahaan software seperti Microsoft dan Adobe yang merasa situs tersebut telah mengedarkan produknya secara ilegal.
"Selain menutup situs tersebut, kami juga melakukan pengrebekan kantor dan pusat data, polisi menyita banyak komputer, termasuk 200 server yang berisi sekitar 6.000 terabyte informasi secara total," kata Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan, yang dilansir Reuters, Rabu (1/2/2012).
"Polisi telah menemukan bahwa website itu dijalankan oleh seorang warga Latvia," tambah pihak berwenang.
Kementerian itu mengatakan 16 orang yang pernah bekerja di kantor Ex.ua dan saat ini tengah dilakukan interogasi tapi tidak mengatakan berapa banyak orang, jika ada, telah ditahan. Di bawah hukum Ukraina, pemilik situs web bisa menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah.DIKABARKAN